Pendidikan sedang mengalami perubahan besar. Jika dulu ruang kelas menjadi tempat utama murid mendapatkan pengetahuan, kini ilmu dapat ditemukan dari banyak arah: video pembelajaran, jurnal terbuka, buku digital, kelas daring, forum diskusi, hingga mesin pencari. Dalam situasi ini, guru tidak lagi menjadi satu-satunya sumber ilmu.
Namun, perubahan tersebut tidak berarti peran guru menjadi berkurang. Justru di era digital, peran guru menjadi semakin penting, tetapi dalam bentuk yang berbeda. Guru tidak hanya menyampaikan materi, melainkan membantu peserta didik memahami informasi, memilih sumber yang benar, berpikir kritis, dan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
Di Indonesia, perubahan ini tidak bisa dilepaskan dari semakin luasnya akses internet. APJII mencatat bahwa pengguna internet Indonesia pada 2024 mencapai 221.563.479 jiwa dari total populasi 278.696.200 jiwa, dengan tingkat penetrasi internet sebesar 79,5% (APJII, 2024). Data ini menunjukkan bahwa internet telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam proses belajar.
Perubahan Sumber Ilmu di Era Digital
Era digital membuat sumber belajar tidak lagi terbatas pada buku cetak dan penjelasan guru di kelas. Peserta didik kini dapat mencari materi tambahan melalui platform pendidikan, perpustakaan digital, video pembelajaran, artikel ilmiah terbuka, dan sumber informasi lainnya. Sumber belajar digital memperluas akses terhadap pengetahuan karena bahan ajar dapat diakses lebih cepat, lebih fleksibel, dan melampaui batas ruang kelas (Hatzipanagos & Gregson, 2015).
Perubahan ini membawa peluang besar. Siswa dapat belajar sesuai kebutuhan dan kecepatan masing-masing. Guru juga dapat memperkaya pembelajaran dengan bahan ajar yang lebih beragam, seperti infografik, simulasi, video, dan sumber bacaan terbuka. Dalam konteks pendidikan modern, teknologi dapat membantu memperluas akses, meningkatkan variasi metode pembelajaran, dan mendukung proses belajar yang lebih inklusif jika digunakan secara tepat (UNESCO, 2023).
Meski begitu, banyaknya sumber informasi tidak otomatis membuat proses belajar menjadi lebih baik. Informasi yang tersedia di internet tidak semuanya benar, lengkap, atau sesuai dengan kebutuhan pembelajaran. Karena itu, kemampuan memilih, menilai, dan menggunakan informasi menjadi bagian penting dalam pendidikan digital.
Guru Tidak Hilang, Tetapi Berubah Peran
Judul bahwa guru bukan lagi satu-satunya sumber ilmu tidak boleh dimaknai bahwa guru tidak lagi dibutuhkan. Di era digital, guru tetap memegang peran utama, tetapi posisinya bergeser dari sekadar penyampai informasi menjadi pembimbing proses belajar.
UNESCO menekankan bahwa pemanfaatan teknologi dalam pendidikan perlu didukung oleh beberapa syarat, termasuk akses teknologi, tata kelola, dan kesiapan guru (UNESCO, 2023). Artinya, teknologi tidak bisa bekerja sendiri tanpa pendidik yang mampu mengarahkan penggunaannya dalam proses pembelajaran.
Guru di era digital perlu berperan sebagai fasilitator. Sebagai fasilitator, guru membantu siswa menemukan cara belajar yang tepat, mendorong diskusi, memberi umpan balik, dan menuntun siswa agar tidak hanya menghafal informasi, tetapi memahami makna di balik informasi tersebut.
Guru juga berperan sebagai kurator sumber belajar. Di tengah banyaknya konten digital, siswa membutuhkan arahan untuk membedakan sumber yang kredibel dan tidak kredibel. Peran kurasi ini penting karena sumber belajar terbuka memang memberi peluang akses yang luas, tetapi tetap membutuhkan penilaian terhadap kualitas, relevansi, dan kejelasan informasi (Hatzipanagos & Gregson, 2015).
Selain itu, guru berperan sebagai penjaga nilai. Teknologi dapat memberi akses pada informasi, tetapi tidak selalu mengajarkan etika, tanggung jawab, empati, dan kebijaksanaan. Nilai-nilai tersebut tetap membutuhkan kehadiran guru, baik melalui keteladanan, dialog, maupun pembiasaan dalam lingkungan belajar.
Literasi Digital Menjadi Kebutuhan Dasar
Dalam pendidikan digital, kemampuan menggunakan perangkat saja belum cukup. Siswa dan guru perlu memiliki literasi digital. Literasi digital dapat dipahami sebagai kemampuan untuk mengakses, memahami, mengevaluasi, dan menggunakan informasi digital secara tepat dalam kehidupan belajar maupun sosial (Pratama et al., 2025).
Penelitian Pratama, Ashari, Zulkarnain, dan Sabrina menjelaskan bahwa literasi digital menjadi kebutuhan penting dalam pendidikan modern karena berkaitan dengan akses informasi, pengembangan berpikir kritis, dan kesiapan siswa menghadapi dunia kerja digital (Pratama et al., 2025). Dengan kata lain, literasi digital bukan sekadar kemampuan membuka aplikasi, tetapi kemampuan berpikir secara matang di tengah arus informasi.
Tanpa literasi digital, peserta didik mudah mengambil informasi secara mentah. Mereka mungkin cepat menemukan jawaban, tetapi belum tentu memahami proses berpikir di balik jawaban itu. Mereka mungkin mampu menyalin informasi dari internet, tetapi belum tentu mampu menilai apakah informasi tersebut valid, relevan, dan sesuai konteks.
Di sinilah peran guru menjadi penting. Guru membantu siswa memahami bahwa belajar bukan hanya mencari jawaban tercepat, tetapi juga membangun kemampuan berpikir. Pendidikan yang baik tidak hanya membuat siswa tahu sesuatu, tetapi juga mampu menjelaskan, mempertanyakan, membandingkan, dan menggunakan pengetahuan secara bertanggung jawab.
Teknologi Sebagai Alat, Bukan Pengganti Pendidikan
Teknologi sering dianggap sebagai solusi cepat untuk memperbaiki pendidikan. Padahal, teknologi hanya akan bermanfaat jika digunakan dengan tujuan pedagogis yang jelas. UNESCO menegaskan bahwa teknologi dalam pendidikan perlu diperkenalkan berdasarkan bukti bahwa penggunaannya tepat, adil, dapat diperluas, dan berkelanjutan (UNESCO, 2023).
Ini berarti sekolah tidak cukup hanya menyediakan perangkat atau akses internet. Yang lebih penting adalah bagaimana teknologi digunakan untuk memperkuat pembelajaran. Jika teknologi hanya dipakai untuk memindahkan ceramah dari papan tulis ke layar, maka perubahan yang terjadi hanya bersifat teknis, bukan substansial.
Teknologi sebaiknya membantu siswa lebih aktif belajar. Misalnya, siswa dapat mencari data, membuat proyek, berdiskusi secara daring, mempresentasikan hasil belajar, atau mengakses sumber terbuka untuk memperdalam materi. Dalam konteks ini, guru tetap menjadi pengarah agar aktivitas digital tidak berubah menjadi sekadar konsumsi konten.
Pendidikan digital yang sehat menempatkan teknologi sebagai alat bantu. Teknologi dapat memperluas ruang belajar, tetapi guru tetap membantu memberi arah, makna, dan kedalaman.
Tantangan Pendidikan di Era Digital
Salah satu tantangan pendidikan digital adalah kesenjangan akses. Tidak semua siswa memiliki perangkat yang memadai, koneksi internet yang stabil, atau lingkungan rumah yang mendukung proses belajar. Pratama et al. mencatat bahwa implementasi literasi digital di Indonesia menghadapi tantangan seperti kesenjangan infrastruktur, akses internet yang tidak merata, pelatihan guru yang terbatas, dan perbedaan kompetensi digital di kalangan pendidik (Pratama et al., 2025).
Tantangan lain adalah kualitas informasi. Internet menyediakan banyak materi pembelajaran, tetapi tidak semua materi disusun berdasarkan standar akademik. Beberapa informasi dapat keliru, terlalu dangkal, tidak memiliki sumber jelas, atau tidak sesuai dengan usia dan kebutuhan siswa.
Selain itu, pendidikan digital juga menghadapi tantangan distraksi. Perangkat yang digunakan untuk belajar juga dapat digunakan untuk hiburan, permainan, dan media sosial. Tanpa pengelolaan yang baik, teknologi yang seharusnya membantu belajar justru dapat mengganggu konsentrasi.
Karena itu, pendidikan digital tidak boleh hanya dipahami sebagai penggunaan perangkat. Pendidikan digital harus mencakup pembentukan kebiasaan belajar, etika digital, kemampuan memilah informasi, dan kesadaran untuk menggunakan teknologi secara produktif.
Apa yang Perlu Dilakukan Guru dan Sekolah?
Pertama, guru perlu memperkuat kompetensi digital. Kompetensi ini bukan hanya kemampuan teknis menggunakan aplikasi, tetapi juga kemampuan memilih media pembelajaran yang sesuai, menilai sumber digital, dan merancang aktivitas belajar yang bermakna. Kesiapan guru merupakan salah satu syarat penting agar teknologi pendidikan dapat mencapai potensi terbaiknya (UNESCO, 2023).
Kedua, sekolah perlu mendorong budaya literasi digital. Siswa perlu dibiasakan memeriksa sumber, membaca lebih utuh, membandingkan informasi, dan tidak langsung menerima semua jawaban dari internet. Literasi digital berhubungan dengan kemampuan berpikir kritis dan kesiapan menghadapi perubahan sosial-teknologis (Pratama et al., 2025).
Ketiga, guru dapat menggunakan sumber belajar terbuka secara selektif. Open educational resources atau sumber pendidikan terbuka dapat membantu memperluas akses bahan belajar, tetapi penggunaannya tetap perlu memperhatikan kualitas, lisensi, dan kesesuaian materi (Hatzipanagos & Gregson, 2015).
Keempat, pembelajaran perlu memberi ruang bagi diskusi dan refleksi. Jika siswa hanya diminta mencari jawaban di internet, proses belajar menjadi dangkal. Namun, jika siswa diminta menjelaskan alasan, membandingkan pendapat, dan menyimpulkan dengan bahasa sendiri, pembelajaran akan menjadi lebih bermakna.
Kelima, orang tua juga perlu terlibat. Pendidikan digital tidak hanya terjadi di sekolah. Di rumah, anak juga berhadapan dengan layar, informasi, dan media sosial. Karena itu, kerja sama antara guru, sekolah, dan orang tua penting agar penggunaan teknologi tetap mendukung perkembangan anak.
Kesimpulan
Pendidikan di era digital telah mengubah cara manusia mengakses ilmu. Guru bukan lagi satu-satunya sumber informasi, karena siswa dapat belajar dari banyak sumber digital. Namun, guru tetap menjadi sosok penting dalam proses pendidikan.
Peran guru justru semakin strategis: membimbing, mengarahkan, memilihkan sumber, membangun literasi digital, dan menanamkan nilai. Internet dapat menyediakan informasi, tetapi guru membantu siswa memahami makna informasi tersebut.
Pada akhirnya, pendidikan digital bukan tentang mengganti guru dengan teknologi. Pendidikan digital adalah tentang menggunakan teknologi untuk memperkuat proses belajar, tanpa kehilangan unsur manusiawi dalam pendidikan. Sebab, ilmu tidak hanya perlu dicari, tetapi juga perlu dipahami, diuji, dan digunakan dengan tanggung jawab.
Sumber:
APJII. (2024). Pengguna internet Indonesia tembus 221 juta orang.
https://apjii.or.id/berita/d/apjii-jumlah-pengguna-internet-indonesia-tembus-221-juta-orang
Hatzipanagos, S., & Gregson, J. (2015). The role of open access and open educational resources: A distance learning perspective.
https://files.eric.ed.gov/fulltext/EJ1060161.pdf
Pratama, S., Ashari, M., Zulkarnain, S. A. B., & Sabrina, E. (2025). Pentingnya literasi digital dalam dunia pendidikan: Transformasi pembelajaran di era digital. Jurnal Kajian Ilmu Pendidikan, 6(2), 554–561.
https://journal.al-matani.com/index.php/jkip/article/view/1388
UNESCO. (2023). Technology in education: A tool on whose terms? Global Education Monitoring Report 2023.
https://www.unesco.org/gem-report/en/publication/technology
Catatan Redaksi:
Artikel ini membahas pendidikan digital secara umum dengan pendekatan akademisi-redaksional. Isi artikel tidak dimaksudkan untuk menggantikan kebijakan pendidikan resmi, melainkan sebagai bahan refleksi bagi pembaca, pendidik, orang tua, dan masyarakat umum.
